PEMATANGSIANTAR|GarisPolisi.com - Jajaran Polsek Siantar Timur berhasil mengamankan 3 remaja berinisial DN (17), JFAS (16), dan WMFS (17) yang diduga akan melakukan aksi tawuran antar grup di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah pada Jumat (24/5/2024) dini hari.
DN warga Jalan SM Raja Samping Loket ALS, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, JFAS, warga Jalan Bali Kost Kain Suji, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan WMFS warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Lorong Baja, Kota Pematangsiantar.
Petugas yang melakukan patroli dini hari di lokasi kejadian berhasil mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti 1 unit Handphone (HP) Merk VIVO Y15 S warna biru milik WMFS.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Jhon Harno Purba, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut tergabung dalam grup SimpleLife (kelompok biru) dan berencana melakukan tawuran dengan grup COP (CUCU OPUNG) dan LENONG (kelompok merah). Aksi tawuran ini rencananya akan dilangsungkan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan SMK HKBP.
"Aksi tawuran ini diketahui berawal dari komunikasi melalui media sosial Instagram dengan akun SimpleLife yang memiliki admin berinisial SP alias PS. Dalam grup tersebut, mereka menggunakan Call Sign 'PENYAKIT' untuk menggantikan kata 'POLISI'," jelas Iptu Jhon Harno Purba.
Hasil pemeriksaan sementara, DN tercatat sudah bergabung dengan grup SimpleLife selama 2 minggu, sedangkan JFAS dan WMFS telah bergabung selama 2 bulan dan 2 bulan.
Saat ini ketiga remaja tersebut masih diamankan di Polsek Siantar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Siantar Timur menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari.
"Kami juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas Iptu Jhon Harno Purba. (Y4N)
0 Komentar