11 Remaja Genk Motor Diamankan di Medan Labuhan, Positif Narkoba

MEDAN|GarisPolisi.com - Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan 11 remaja anggota Genk Motor yang hendak melakukan aksi tawuran di Pasar 3 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli pada Minggu (12/05/2024).

Penangkapan para remaja ini berkat kesigapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabar Hilir bersama dengan 3 pilar kelurahan Mabar Hilir yang rutin melakukan pengamanan antisipasi aksi Genk Motor dan tawuran.

Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan bahwa ke-11 remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel). Mereka berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir dan berniat melakukan tawuran dengan kelompok Papang.

Namun, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, 3 pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar.

Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa 6 buah sajam, 6 unit HP, 1 buah spanduk Genk Motor, dan 5 unit sepeda motor. Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., dalam keterangannya, Senin (13/05/2024) mengatakan seluruh pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengamankan para pelaku ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat adanya indikasi aksi tawuran atau kegiatan kriminal lainnya.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar