Tim Gabungan Gerebek Penimbunan BBM Ilegal di Medan Labuhan, Amankan 3 Ton Solar dan 3 Orang Pekerja

MEDAN|GarisPolisi.com - Tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, TNI AL, dan TNI AD dari Kodim 0201 Medan berhasil menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) curian di bantaran Sungai Deli, Lingkungan 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu (24/4/2024) sore.

Penggerebekan penampungan BBM ilegal jenis solar yang berlokasi di belakang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan ini, menghasilkan penyitaan 3 ton solar, sejumlah drum berisi BBM, 3 pekerja, 5 sepeda motor, dan 2 sampan bermesin yang digunakan untuk mengangkut BBM dari lokasi pencurian ke tempat penampungan.

Menurut informasi di lokasi, pengelola penampungan BBM curian berinisial R diduga melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan. 

Pelaku diduga melakukan pencurian melalui pipa Pertamina di kawasan Kampung Kurnia Belawan dan membawa BBM tersebut ke penampungan di Kelurahan Pekan Labuhan dengan menggunakan sampan bermesin.

Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara, ketika dikonfirmasi pada Kamis (25/4/2024), menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil kerjasama Pertamina dengan TNI AL dan TNI AD. 

Penggerebekan berlangsung tanpa perlawanan dan petugas berhasil mengamankan 3 ton solar dalam puluhan derigen yang kemudian dibawa ke Pertamina Labuhan Deli dengan mobil pick-up.

Untuk pengusutan lebih lanjut, barang bukti berupa puluhan derigen berisi solar, 2 sampan bermesin, 5 sepeda motor, dan 3 pekerja diamankan sementara di Pertamina Labuhan Deli.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar