Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sergai

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (28) warga Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penangkapan pelaku HP ini berdasarkan informasi dari masyarakat, di tengarai seorang pria asal Serdang Bedagai yang mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Tebing Tinggi sehingga meresahkan masyarakat sekitar. 

Beranjak dari informasi yang diterima tersebut, petugas Sat Narkoba melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli (Undercover Buy) mulailah ditentukan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi.

"Pada hari Jumat (19/04/24) sekira pukul 19.30 Wib, petugas yang menyamar mendatangi Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan transaksi sesuai kesepakatan sebelumnya," sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (23/04/24).

Saat di TKP, petugas melihat pelaku sedang berdiri seorang diri dipinggir jalan. Petugas pun menghampiri pelaku dipinggir jalan dan  memperkenalkan diri. Saat itu petugas melihat pelaku melemparkan sebuah bungkusan ke arah selokan. Petugas pun mengambil bungkusan tersebut, setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berupa 1 paket sabu seberat 5,19 gram yang dibalut dengan menggunakan uang.

"Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan diwilayah Tebing Tinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi," tutupnya 

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar