Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Durung

MEDAN|GarisPolisi.com Tim Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Durung Pasar Andan Sari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada hari Selasa (02/04/2024).

Tersangka yang diidentifikasi bernama Sudarsono (23) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk 1 plastik klip berisi sabu, 4 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet biru, uang Rp 105.000, 1 pipet runcing, dan 1 unit ponsel.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Abdi Harahap, Kamis (4/4/2024)

Saat ini, Sudarsono telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya. Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar