BELAWAN|GarisPolisi.com - Polsek Belawan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ketiganya adalah Mardi alias Gondrong (29), Ade Usman (28), dan Said (28). Penangkapan dilakukan atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, (06/04/2024).
Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., dalam keterangannya, Kamis (18/04/2024) menjelaskan, korban bersama temannya datang ke Simpang Sicanang dengan maksud membeli sepeda motor bekas dari Mardi alias Gondrong, yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan mereka.
Lanjut AKP Ponijo, setelah bertemu di lokasi, Mardi alias Gondrong mengajak kedua korban masuk ke dalam, di Jalan Pulau Ambon untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan.
Namun, di tengah perjalanan, Mardi menghilang dan sekitar 10 orang lainnya datang dengan membawa senjata tajam dan kayu, mengancam serta merampas barang milik kedua korban, berupa uang sebesar Rp. 3.800.000,- dan 2 unit ponsel, sebelum kemudian meninggalkan korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tentang identitas ketiga tersangka berhasil didapat, dan Polsek Belawan segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka." Ungkap Kapolsek Belawan
Meskipun tiga pelaku telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih berupaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan, guna menegakkan keadilan dan ketertiban di masyarakat.
(San)
0 Komentar