Pelaku Pembacokan Warga Labura Berhasil Diringkus, Polisi Kejar Aktor Dibalik Layar

KPH alias Hasan dan HAP alias Adwan, Pelaku pembacokan terhadap Tumirin.

Editor : Indra Dharma 

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Team Unit Reskrim Polsek Aek Natas Resor Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang pria pelaku pembacokan terhadap seorang warga bernama Tumirin (30) warga Lingkungan VI Aek Beringin, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

"Pelakunya ada dua orang, yakni KPH alias Hasan (28) dan HAP alias Adwan (24), kedua pelaku merupakan warga desa yang sama dengan korban. Pelaku diamankan atas dasar laporan polisi Nomor :LP/B/54/III/2024/SPKT.UNIT SABHARA/POLSEK AEK NATAS/RES-LAB.BATU/POLDA SUMUT, tanggal 18 Maret 2024 yang lalu," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu, Minggu (28/4/2024) di polres setempat.

Ia menjelaskan, penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang atau golok yang dilakukan para pelaku terhadap Tumirin tersebut terjadi dikediaman korban pada 17 Maret 2024 sekira pukul 18.30 wib, dimana saat itu korban dan keluarganya sedang berbuka puasa dirumahnya.

"Saat itu tiba-tiba datang seorang pria tidak dikenal kedalam rumah korban sembari membawa sebilah, parang pria tersebut juga menggunakan helm. Selanjutnya, tanpa basa-basi pria itu langsung membacok tangan dan kaki korban, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama temannya yang sebelumnya sudah menunggu diluar," ujar Parlando menerangkan. 

Melihat kejadian itu, keluarga korban langsung histeris menjerit meminta tolong dan para tetangga yang datang melihat korban sudah berlumuran darah langsung melarikan korban ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan merawatan medis. Selanjutnya itri korban bernama Itawati membuat laporan ke Polsek Aek Natas.

Berdasarkan laporan itu, sambung Parlando, Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi Siagian turun kelokasi kejadian guna penyelidikan dengan memeriksa sejumlah orang saksi.

"Sebulan lebih petugas melakukan pencarian, akhirnya pada Kamis 25 April 2024 sekira pukul 10.20. Wib petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial KPH alias Hasan. Pelaku ditangkap saat berada belakang rumahnya di Dusun Bandar Ujung," imbuh Parlando lagi.

Dari hasil pemeriksaan, KPH alias Hasan mengakui bahwa saat melakukan penganiayaan pelaku bersama temannya HAP alias Adwan yang juga warga Kelurahan Bandar Durian. Selanjutnya tim opsnal langsung menjemput pelaku HAP alias Adwan yang diketahui bahwa pelaku berada di Lapas Rantauprapat karena menjalani hukuman dalam perkara lain.

"Menurut keterangan kedua pelaku, mereka nekat melakukan aksi sadisnnya terhadap korban lantaran disuruh oleh orang lain berinisial AR dengan imbalan uang Rp. 1,5 juta. Saat ini AR yang merupakan aktor dibalik layar telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," tukas Parlando mengakhiri. 

Posting Komentar

0 Komentar