Jalan Lintas Di Kabupaten Dairi, Putus Akibat Longsor

DAIRI|GarisPolisi.com - Curah hujan yang tinggi mengguyur Kabupaten Dairi mengakibatkan jalan lintas kecamatan di Dusun II Pertumbungan Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, mengalami longsor, badan jalan amblas masuk ke dalam jurang, pada Senin (22/4/2024), warga yang melintas terpaksa harus menggunakan kendaraan roda dua. 

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, melalui Kapolsek Tigalingga AKP Yan Heriadi Ujung, mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati jika melewati jalan yang longsor di Dusun II Pertumbungan Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati,” ucap AKP Yan Heriadi usai meninjau dan mengecek jalan yang terancam putus akibat longsor, Selasa 23 April 2024.

Disebutkannya, hingga saat ini badan jalan yang longsor semakin melebar dengan ukuran 0,5 meter. Pemerintah kabupaten juga belum ada melakukan penanganan.

“Sampai saat ini belum ada penanganan yang dilakukan pemerintah kabupaten terkait badan jalan longsor dan terancam putus,” ujarnya.

Dijelaskannya, longsornya badan jalan terjadi, pada, Senin tanggal 22 April 2024 dikarenakan curah hujan yang tinggi.

"Badan jalan yang longsor hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja,” terang AKP Yan Heriadi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Tigalingga telah memasang garis Polisi (Police Line) di lokasi jalan yang longsor.

"Langkah ini kami lakukan, agar masyarakat yang melintas supaya berhati-hati, dan terhindar dari kecelakaan,” tuturnya.

Sementara Itu, Kepala Desa Sarintonu, Irwan Tarigan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kami akan berkoordinasi dengan BPBD Pemkab Dairi, agar bisa segera dilakukan penanganan terkait jalan yang terputus akibat longsor tersebut,” ucapnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar