Cipta Kondisi, Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Leonardo Malau, SIK, MH saat memimpin razia tempat hiburan malam di Kompleks DL Sitorus, Kota Rantauprapat. 

Editor : Indra Dharma 

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Polres Labuhanbatu Polda Sumut melakukan razia di sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang ada diseputaran kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat 5 April 2024 dini hari. 

Razia tempat hiburan malam tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang baik serta menghormati jalannya ibadah umat islam dibulan suci ramadhan. 

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu, Jumat (5/4) siang di Mapolres setempat.

"Razia dipimpin langsung oleh bapak Kapolres didampingi Waka Polres. Razia melibatkan personel dari berbagai satuan, antara lain Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba, Propam dan unit fungsi," Ucapnya. 

Ia juga menerangkan, adapun lokasi tempat hiburan malam yang dirazia ada dua lokasi yakni Sky High (SH Karaoke) dan Blink Karaoke yang berlokasi di Kompleks Perumahan DL Sitorus, Jln By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Sebanyak 81 orang diamankan saat razia yang terdiri dari karyawan dan pengunjung, dengan rincian 57 laki-laki dan 24 perempuan. Selain itu, sebanyak 22 unit kendaraan juga turut diamankan, terdiri dari 3 Unit Roda 4 dan 19 Unit Roda 2.

Selanjutnya, pengunjung dan karyawan karaoke beserta kendaraan yang diamankan diboyong ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan test urin kepada seluruh pengunjung dan karyawan.

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Labuhanbatu," tegas Humas mengakhiri.

Posting Komentar

0 Komentar