Anggota Polrestabes Medan Terlibat Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Ilustrasi.

MEDAN|GarisPolisi.com - Anggota Polrestabes Medan yang terlibat kasus narkoba Briptu S meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Rabu (10/4/2024).

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun membenarkan meninggalnya Briptu S pada Kamis (18/4/2024), bahwa Briptu  S yang merupakan anggotanya sebagai anggota Satreskrim Polrestabes  Medan, dari Unit PPA yang ditangkap saat mengedarkan narkoba di Jalan H Adam Malik Medan, disalah satu tempat hiburan Malam pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

"Benar, beliau meninggal dunia di RS Bahayangakara Medan dikarenakan menderita suatu penyakit," kata Teddy. 

Teddy menambahkan, selama ini Briptu S ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut dan Teddy enggan mengatakan penyebab kematian Briptu S secara rinci, dan mengucapkan belasungkawa. 

"Ya kita turut berduka cita atas anggota kami yang kebetulan terlibat kasus narkoba dan itu merupakan atensi dari pak Kapolda memerangi narkoba yang merupakan sasaran, tidak pandang bulu mau anggota yang terlibat pasti diproses," ujar Teddy.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP jhon Hery Rakutta Sitepu tidak banyak memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

"Polda yang tangani, " kata Jhon. 

Kasat Reakrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba  membenarkan Briptu S merupakan personel Satreskrim Polrestabes Medan.

" Iya benar Briptu  S merupakan anggota Satreskrim Polrestabes Medan, " singkat Jama. 

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar