Tidak Ada Barak Narkoba di Lorong VI Aek Kanopan Timur

Ibrahim Hasibuan Tokoh Masyarakat Lorong VI Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Penulis: MJ. Sitorus

LABURA|GarisPolisi.com - Maraknya isu penyalahgunaan narkotika di Lorong VI Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, direspon langsung awak media dengan melakukan sidak ke lokasi yang disebut-sebut barak narkoba atau biasa disebut barak seng.

Tim media yang melakukan survei pada hari Sabtu (23/3/2024), tidak menemukan kegiatan seperti yang dimaksudkan. Lokasi yang disebutkan tampak semak belukar, dan tidak ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan.

Warga yang mengetahui kedatangan awak media langsung mendatangi, dan menanyakan maksud dan tujuan awak media.

Ketika diterangkan maksud dan tujuannya, Ibrahim Hasibuan, salah satu tokoh masyarakat didampingi para ibu-ibu pengajian setempat, memberikan keterangan, bahwa lokasi tersebut sudah lama tidak pernah lagi ada kegiatan narkoba.

"Sepengetahuan kami disini sudah tidak pernah ada lagi kegiatan jual beli narkoba. Dulu memang ada, tapi sejak ada penggerebekan kampung narkoba satu tahun yang lalu, kegiatan berhenti," ujar Ibrahim.

Senada dengan Ibrahim Hasibuan, salah seorang ibu-ibu pengajian bernama Diana Siregar mengatakan, sudah tidak terlihat adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Menurut Diana, semenjak digrebek Polsek Kualuh Hulu beberapa waktu yang lalu, di lingkungannya tidak terdengar lagi ada kegiatan peredaran gelap narkoba.

"Kalau dulu ada, tapi sekarang tidak ada. Semenjak digrebek (Polsek Kualuh Hulu) setahun yang lalu, kini sudah tidak ada lagi," katanya.

Diketahui, Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kapolsek AKP Nelson Silalahi, rutin melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya.

Hal ini semakin mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

Saat dikonfirmasi wartawan, AKP Nelson Silalahi menegaskan, bahwa tidak ada tempat untuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Kegiatan GKN akan terus kami lakukan secara rutin, untuk menciptakan lingkungan yang bersih, dan bebas dari narkoba," tegas AKP Nelson.


Posting Komentar

0 Komentar