Pelaku Agi (23) dan barang bukti. |
BELAWAN|GarisPolisi.com - Kinerja Personil Reskrim Polsek Belawan patut diacungkan jempol, mereka berhasil menangkap Agi (23) warga Kelurahan Sicanang, yang melarikan diri sehabis membacok personil Reskrim Polsek Belawan Aiptu Kiki Mhd Romantika tahun 2022 silam.
Kejadiannya saat itu ditahun 2022 di Sicanang, polisi lagi membubarkan pertikaian antara dua ormas yang ada di Belawan.
Tiba tiba pelaku membacok tangan kiri personil Reskrim Polsek Belawan bernama Aiptu Kiki Mhd Romantika, sehingga korban Aiptu Kiki Mhd Romantika harus dibawa ke Rumah Sakit dan mendapat jahitan dipergelangan tangan kirinya sebanyak 20 jahitan lebih.
Korban Aiptu Kiki Mhd Romantika ketika dirawat. |
Setelah membacok korban Aiptu Kiki Mhd Romantika personil Polsek Belawan, pelaku melarikan diri alias sporing.
Setelah sekian lama pelaku melarikan diri alias sporing, dan dikira pelaku sudah aman. Pelaku lalu pulang lagi ke Sicanang.
Mendapat informasi pelaku Agi sudah kembali ke Sicanang, unit Reskrim Polsek Belawan salah satunya Aiptu Kiki Mhd Romantika korban pembacokan Agi langsung kerumah pelaku.
Agi tidak berkutik saat ditangkap dirumahnya di Blok 18 Lingkungan 13 Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara oleh personil Reskrim Polsek Belawan, Jumat, (8/3/2024) pagi, bersama barang buktinya berupa parang panjang.
Sementara itu, dua kawan Agi sudah ditangkap duluan oleh unit Reskrim Polsek Belawan beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Belawan Kompol Limbong, Jumat siang ( 8/3/2024 ) membenarkan penangkapan pelaku Agi.
" Benar pak, pelaku sudah ditangkap," jelas Kapolsek. (Nur)
0 Komentar