Sambut Hari Raya Nyepi, 11 WBP Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Khusus

MEDAN|GarisPolisi.com - Sebanyak 11 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Hindu di Lapas Kelas I Medan menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024. Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Nyepi dan Pengurangan Masa Pidana Bagi Narapidana dan Anak Binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dipusatkan di Vihara Shri Krishna Lapas Kelas I Medan, Senin (11/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Sumatera Utara, Soetopo Berutu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, dan turut hadir juga Rusdiantoro, mewakili Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Ibu Debby Berutu, mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Perempuan Medan, dan Peristiwa Sembiring, selaku Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Medan, mewakili Kalapas Kelas I Medan.

Surat Keputusan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 oleh Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Medan, diberikan oleh Joi Juflin Gidion Barasa. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sumut, Soetopo Berutu, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Soetopo Berutu dalam sambutannya mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Nyepi kepada WBP Lapas Kelas I Medan yang merayakan. 

"Selamat hari raya Nyepi 1946 Saka bagi yang merayakan. Terkhusus bagi para WBP yang merayakan, saya ucapkan selamat atas remisi yang sudah diterima. Remisi merupakan hak bagi para WBP, yang bukan berarti hak mutlak, melainkan ada beberapa syarat administrative dan substantive yang harus dipenuhi, salah satunya adalah berkelakuaan baik. Hak remisi ini tidak dapat diberikan apabila ada satu saja syarat yang tidak dipenuhi," ungkapnya.

Dikesempatan tersebut Soetopo Berutu juga berpesan kepada WBP untuk tetap ikuti program pembinaan di Lapas.

"Saya berpesan kepada saudara-saudara, tetap ikuti program pembinaan di Lapas, hindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Tingkatkan ibadah, karena sejatinya ibadah dapat membuat batin dan pikiran kita menjadi lebih tenang dan damai, sehingga waktu - waktu saudara menjalani masa pidana tidak akan terasa berat," ucap Soetopo.

(Zar)

Posting Komentar

0 Komentar