Pemilik 2 Paket Sabu, Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Seorang pria berinisial MWH (32) warga Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi, ketahuan memiliki narkotika.berhasil di ciduk Sat Narkoba Polres.setempat dari kawasan  parkiran salah satu hotel yang berada dekat tempat tinggal tersangka.

Pria pemilik sabu ini di amankan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi sepekan yang kalau, tepatnya pada Kamis (07/03/2024) sore.

Seperti yang  diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada Senin (11/03/2024). Berawal beberapa orang petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang dianggap rawan akan penyalahgunaan narkoba. pada Kamis  (07/03/2024) lalu.

Petugas melihat pergerakan pelaku yang patut dicurigai menuju sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto. LaluPetugas berhenti sejenak dipinggir jalan  kemudian mengikuti pelaku hingga sampai ke parkiran hotel tersebut.

"Saat di parkiran hotel, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku, dari saku jaket pelaku ditemukan 2 paket sabu siap pakai seberat 1,61 gram dan beberapa plastik klip transparan kosong. Dari pengakuan pelaku, dia tinggal di Jalan Gatot Subroto, tak jauh dari TKP dan sabu tersebut benar miliknya yang akan dia gunakan," lanjut Kasi Humas.

Demi kepentingan penyidikan, lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti sabu ke Mapolres Tebing Tinggi. Pelaku kini sudah di jebloskan ke tahanan Polres Tebing Tinggi. 

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar