"Diduga ini ada unsur kesengajaan karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup "Berita Labuhan Batu" kepada Junaidi Marpaung," kata Farianda Putra Sinik, kamis (21/03/2024) siang.
Tegas Farianda. Pihak Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya. Kepada Pengurus PWI Labuhanbatu, Farianda meminta untuk mengawal dan membantu aparat kepolisian dalam mengusut peristiwa ini.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggota PWI Sumut ikut serta mengawal kasus Junaidi Marpaung ini dengan mematuhi prosedur hukum yang diberlakukan.
“Terkait adanya pembakar rumah wartawan, saya berharap dan minta agar Polda Sumut atau Polres Labuhanbatu dapat segera menangkap siapa dibalik pembakar rumah anggota PWI Sumut, ini dan Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki," tegasnya.
Selaku Ketua Serikat Pengusaha Surat Kabar Sumut. Dalam kesempatan itu Farianda juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa ini. "Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan dibalik peristiwa ini ada hikmahnya," Ucap Farianda.
Farianda Menceritakan. Aksi pembakaran rumah Anggota PWI Sumut bernama Junaidi Marpaung, terjadi pembakaran pada Kamis (21/03/2024) pukul 02.00 Wib.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa pembakaran rumah wartawan itu, namun seluruh harta benda milik korban tidak ada satupun yang bisa diselamatkan.
(Red)
0 Komentar