Tersangka ditangkap petugas saat seorang diri berada didalam sebuah gubuk di kawasan Afdelling VIII Kebun Rambutan
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, menyebutkan, bahwa pelaku DI merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian karena berdasarkan informasi, DI kerap sekali memiliki narkotika jenis sabu.
Begini penjelasannya, Pada hari Senin (05/02/24) siang, petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin mengetahui keberadaan pelaku sedang berada disebuah gubuk di daerah afdeling VII kebun Rambutan - Serdang Bedagai
Lalu beberapa orang petugas mendatangi pelaku DI dan melakukan penggeledahan, dan dari tangan pelaku didapati 12 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih.
" Selanjutnya, dilakukan interogasi singkat kepada pelaku DI saat dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya", sebut Kasi Humas.
Petugas kemudian menggiring pelaku DI berikut barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar