Kasat Lantas Polres Tapteng Jenguk Korban Tanah Longsor di Adian Koting

Kasat Lantas Polres Tapteng beserta jajaran saat jenguk korban di Rumah Sakit Metta Medika Sibolga.


Editor: Yasiduhu Mendrofa

TAPTENG|GarisPolisi.com - Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKP Mujiono, S.Pd., bersama anggota menjenguk korban bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di RSUD Sibolga pada Minggu (4/2/2024) siang.

Bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (3/2/2024) di perbatasan Kabupaten Tapteng dan Taput akibat cuaca ekstrem di wilayah tersebut. Bencana ini sempat menghambat arus lalu lintas dan sempat mematikan total Jalur Lintas Utama Tapanuli Utara menuju Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Terdapat 3 lokasi tanah longsor, yaitu:

  1. Km 25 Desa Pagaran Pisang, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara.
  2. Km 30 Desa Sibalanga, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara.
  3. Km 31 Desa Pagaran Lambung 1, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara.

AKP Mujiono menyampaikan bahwa kejadian tersebut memakan korban jiwa sebanyak 3 orang, yaitu Sivianus Gea (27), Mirawati Gea (30), dan Amsal Gea (1,5). Ketiga korban merupakan warga Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sebanyak 6 orang mengalami luka berat dan 5 orang mengalami luka ringan. Korban luka dirawat di RSUD Sibolga dan sebagian di Puskesmas Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara.

Selain itu, 1 unit rumah penduduk milik Pendi Hutagalung mengalami rusak berat, dan 7 unit kendaraan tertimpa longsor, yaitu 1 unit mobil pick up barang merek L300, 4 unit mobil pribadi merek Xenia, Terios, Avanza, dan 1 unit mobil penumpang umum dan 1 unit mobil truk barang

"Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Sibolga untuk menunggu keluarga korban yang akan membawanya ke Kabupaten Nias Utara. Sedangkan korban lainnya dilakukan perawatan intensif oleh pihak medis RSUD Sibolga dan Puskesmas Adiankoting," terang AKP Mujiono. 

(Sumber: Humas Polres Tapteng)

Posting Komentar

0 Komentar