Hendak Edarkan Sabu, TR Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Seorang pria berinisial TR (31) berhasil ditangkap petugas dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada hari Selasa lalu (20/02/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Diduga hendak edarkan narkotika jenis sabu. 

Tersangka  TR  yang merupakan warga  Jalan Dr. Hamka Kota Tebing Tinggi,  ditangkap Sat Narkoba ketika sedang berdiri dipinggir jalan tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Mengutip keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Sabtu (24/02/2024) menyebutkan, saat itu petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian petugas mengamati dari kejauhan.

"Merasa curiga, lalu petugas menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku. Meski sempat bersitegang dengan petugas, akhirnya petugas dapat mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu siap pakai yang akan dia edarkan," sebutnya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif dan untuk pengembangan. Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi RTP Polres Tebing Tinggi. ", tutup Kasi Humas. 

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar