Dalam 2 Jam , 4 dari 10 Pemerkosa Mahasiswi Dibekuk 6 Lainnya Buron

MEDAN|GarisPolisi.com - Dalam tempo dua jam, Tim Opsnal Polsek Patumbak berhasil meringkus empat dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial S.R. (18), di sebuah rumah kosong di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (10/2/2024) malam.

Kejadian bermula saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku, G.T. (19), di rumah temannya di Medan Johor. G.T. kemudian mengajak korban makan dan berpura-pura mengantarnya pulang.

Namun, di tengah perjalanan, G.T. membawa korban ke sebuah rumah kosong dan bersama sembilan temannya, mereka memperkosa korban secara bergantian.

Setelah kejadian, korban diantar ke simpang kost-kostan dan ditinggalkan begitu saja. Korban kemudian menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemputnya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

"Tim Opsnal kita telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang dan salah satu pelaku yang kita amankan itu adalah pelaku utamanya yg bernama G.T (19 Thn) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yang di lakukan oleh penyidik pembantu dan Team lidik kita guna pengembangan 6 (enam) orang pelaku yg saat ini masih DPO," kata Kompol Faidir.

Pihaknya mengimbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Kami mohon doanya dan bantuan dari warga yg mengetahui keberadaan ke enam pelaku yang saat ini belum tertangkap atau DPO agar melaporkan ke pihak kepolisiian Polsek Patumbak dan kami himbau kepada keluarga pelaku agar mneyerahkan para pelaku ke Kantor Polisi Polsek Patumbak," ujar Kompol Faidir.

Keluarga korban mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut,Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Bapak Kapolsek Patumbak bersama anggotanya yang dengan respon cepat menanggapi laporan pengaduan kami dan dengan cepat berhasil menangkap serta mengamankan tiga dari sepuluh pelakunya dan kami berharap agar ke tujuh pelaku lainnya yang belum tertangkap dapat secepatnya diamankan dan ditangkap agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kita ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya yang cukup keji kepada anak kami," terang keluarga korban. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar