Caleg PDIP Laporkan Dugaan Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Kota Sibolga

Lo'osokhi Gulo, Caleg DPRD Kota Sibolga daerah pemilihan II, nomor urut 1 dari Partai PDIP.


Penulis: Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA, GarisPolisi.com - Lo'osokhi Gulo, Caleg DPRD Kota Sibolga, Daerah Pemilihan II, Nomor Urut 1 dari Partai PDIP, didampingi oleh pengacaranya, Sarma Hutajulu, SH, mendatangi Kantor Bawaslu Kota Sibolga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/02/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat penginputan data melalui Aplikasi Sirekap dalam Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara di tingkat PPK Kecamatan Sibolga Selatan.

Lo'osokhi Gulo, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sibolga menjelaskan, bahwa dirinya melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 bersama bukti yang mereka peroleh.

Dia menegaskan berdasarkan bukti-bukti tersebut diketahui adanya manipulasi dalam penginputan data Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara ke dalam Aplikasi Sirekap yang mengubah jumlah perolehan suara masing-masing Caleg dari Partai PDIP.

Menurut Lo'osokhi Gulo, hal ini menyebabkan dirinya yang sebelumnya berada di urutan pertama perolehan suara, malah turun menjadi urutan kedua.

"Saya sangat dirugikan dalam hal ini, maka sesuai ketentuan yang berlaku, hari ini saya didampingi pengacara melaporkan dugaan kecurangan beserta bukti-bukti yang ada ke Bawaslu Kota Sibolga, sehingga dapat diteliti dengan baik dan benar," ujar Lo'osokhi Gulo.

Saat Lo'osokhi sedang menyampaikan laporannya ke Bawaslu, sejumlah masyarakat pendukungnya mendengar informasi tersebut dan secara spontan bersama-sama kemudian mendatangi Kantor Bawaslu Kota Sibolga.

Melihat massa yang semakin ramai, usai menyampaikan laporan, Lo'osokhi langsung keluar untuk menenangkan masyarakat dan memberikan keterangan.

"Laporan saya sudah diterima oleh Bawaslu Kota Sibolga, bukti-bukti sudah kita sampaikan. Kita berharap permasalahan ini dapat segera diproses dan Bawaslu Kota Sibolga dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan mengembalikan hasil Rekapitulasi Perolehan Suara masing-masing Caleg PDIP dari Dapil II Kota Sibolga sesuai perhitungan yang sebenar-benarnya," terang Lo'osokhi Gulo.

Beberapa pendukung Lo'osokhi Gulo merasa terkejut dan heran atas perubahan perolehan suara tersebut. Salah seorang Tokoh Pemuda, Marinus Laia dari Kecamatan Sibolga Selatan, meminta Bawaslu agar benar-benar adil, jujur, dan transparan dalam memproses laporan yang telah disampaikan.

"Mohon laporan tersebut segera diproses. Kami sebagai masyarakat meminta agar Bawaslu memproses laporan itu sesuai dengan aturan yang berlaku secara adil, jujur, dan transparan. Masyarakat akan tetap mengawasi kinerja Bawaslu Kota Sibolga dalam penanganan permasalahan ini," tegas Marinus di hadapan perwakilan Bawaslu yang turut memberikan keterangan kepada masyarakat.

Sementara salah seorang perwakilan Bawaslu Kota Sibolga, Julio Hosea Hutagalung, mengatakan bahwa laporan Lo'osokhi Gulo telah diterima dan akan segera diproses dalam waktu 7 hari kerja sejak laporan diterima.

"Laporan Pak. Lo'osokhi Gulo sudah kami terima, selanjutnya akan diproses oleh Bawaslu Kota Sibolga sesuai ketentuan yang berlaku," terang Julio.

Usai mendapatkan informasi dan pemahaman dari Lo'osokhi Gulo, masyarakat kemudian membubarkan diri dan berjanji akan tetap mengawasi proses yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sibolga.

"Terimakasih atas kehadiran dan dukungan dari bapak, ibu, saudara sekalian. Kita serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Kota Sibolga dalam penanganan dugaan kecurangan ini. Kita tetap berharap Bawaslu memberikan keputusan yang adil," pungkas anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Sibolga tersebut.




Posting Komentar

0 Komentar