MEDAN, GARISPOLISI.com - Perusahan Mie Level Gacoan tidak memperhatikan kebersihan dan kesehatan terhadap konsumen, masalahnya seorang konsumen bernama Nazha Duva Puspita warga Jalan Karya Gang Wonosobo, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat Medan, memesan Mie Level Gacoan Cabang Medan Marelan via Shopeepay pada Jum'at (22/9/2023), konsumen tersebut merasa kecewa dikarenakan pesanannya terdapat lalat hijau saat hendak disantap.
Pesanan tersebut di order pada Hari Jum'at malam sekitar pukul 20.30 Wib dan pesanan sampai sekitar pukul 21.05 Wib via Shopee pay, namun konsumen merasa terkejut melihat seekor lalat pada mie level yang melekat dibagian pansitnya.
Konsumen yang merasa tidak nyaman akhir mencoba konfirmasi via Whatsapp namun tidak begitu mendapat respon dan mencoba menelpon namun tidak diangkat, selanjutnya konsumen chatt via Whatsapp juga tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Mie Level Gacoan yang ada lalat hijau nya saat dipesan konsumen.Alhasil orang tua konsumen mendatangi tempat penjualan mie level Gacoan Cabang Medan Marelan untuk klarifikasi dengan Manager Gacoan, dan saat ditemui Manager tersebut hanya meminta maaf atas peristiwa tersebut, dan menawarkan makanan yang baru sebagai pengganti, namun orang tua konsumen meminta agar dikembalikan uang.
"Kita sebagai konsumen merasa sangat kecewa atas kebersihan dan kesehatan terhadap konsumen yang memesan makanan di Mie Level Gacoan Cabang Medan Marelan, tepatnya di Jalan Marelan Raya Tanah 600 Kota Medan Marelan, masak pada waktu mau disantap ada seekor lalat hijau yang melekat dibagian mie pansitnya, dimana letak kebersihannya saat mengolahnya," sebut orang tua konsumen.
Selain itu orang tua konsumen mengatakan, sebagai perusahaan besar di Kota Medan yang memiliki banyak cabang tidak memperhatikan kebersihan dan kesehatan dimana tidak memberikan sosialisasi tentang hal tersebut.
"Sabagai salah satu tempat penjualan makanan ternama dan memilik banyak cabang, sampai tidak memperhatikan kebersihan dibagian tempat memasak dan tidak jeli apakah makanan yang akan dijual sudah benar benar siap saji dan siap santap," kata orang tua konsumen.
Sebagai masyarakat, orang tua konsumen berharap hendaknya para pelaku usaha harus betul betul memperhatikan kebersihan, karena konsumen juga mendapat perlindungan hukum dan ada undang undang konsumen yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
(Misdi)


0 Komentar