Karyawati Rumah Sakit Laras Dibegal, Motor dan Harta Bendanya Dibawa Kabur

Korbann begal, Dinda Wulandari Atmaja (24), Karyawati Administrasi RS Laras, saat dirawat di Rumah Sakit. 

Simalungun, GarisPolisi.com - Dua kawanan begal berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, milik Dinda Wulandari Atmaja (24), Karyawati Administrasi RS Laras, warga  Komplek Rumah Sakit, Emplasmen Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Usai menganiaya korban Minggu, (2/7/2023) sekira pukul 07.05 WIB.

Pembegalan terjadi pada, Minggu pagi, 2 Juli 2023 sekira pukul 06:50 WIB, korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 nopol BK 3176 TBG seorang diri, berniat kembali ke rumah di Emplasmen Dolok Merangir.

Tiba di Perkebunan Karet PT BSRE Dolok Merangir, Blok K 34/03 Divisi II Afdeling E, korban dihadang dan langsung dipukul dengan potongan kayu oleh 2 pria tidak dikenal, yang tiba tiba muncul dari semak bambu, satu pelaku memukul korban sementara satu lainnya menghunus parang.

"Korban sempat meronta minta tolong dan berupaya mempertahankan sepeda motor miliknya hingga terjadi tarik menarik sepeda motor dengan pelaku. 

Beberapa saat kemudian datang dari arah Serbelawan seorang Karyawan PT BSRE yang akan bekerja. Melihat itu kedua pelaku dengan beringas merampas paksa dan membawa kabur sepeda motor  bersama satu buah tas yang ada dibagasi, korban yang menderita luka kemudian dibawa ke klinik PT BSRE. 

Melihat anaknya menjadi korban begal, Ayah korban Kasdi Atmaja (47) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Serbelawan, Polres Simalungun. 

"Saya ditelepon pihak klinik PT BSRE yang mengatakan putri saya,  Dinda, sedang menjalani perawatan akibat penganiayaan  yang dilakukan oleh 2 begal sepeda motor  milik putri saya," ujar Kasdi sambil menahan sedih. 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik.MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH membenarkan ada kejadian pembegalan dan telah menerima pengaduan dari ayah korban. 

"Iya kita sudah menerima laporan polisi dari pihak keluarga. Kasus ini akan kita tindak lanjut ke penyelidikan dan bekerjasama dengan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, untuk melacak keberadaan pelaku," ujar Abdullah Yunus didampingi Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH, saat melakukan cek dan olah TKP, Minggu (2/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Guba penyelidikan pihak Polsek Serbelawan telah mengamankan barang bukti, 1 potongan kayu bulat, pecahan sayap sepeda motor, batok kaca spion sepedamotor Honda Vario 125, 2 kotak kemasan Handphone serta foto copy BPKB hak milik sepeda motor korban.

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar menghimbau, "Kepada warga agar selalu waspada berkendara terlebih saat melintas dilokasi sepi yang rawan terjadi tindak kejahatan, serta menambah kunci ganda atau pengaman pada kendaraan saat parkir dan segera laporkan ke kami apabila ada melihat, mengetahui atau gelagat mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana,"  himbau Kapolsek mengharap kerjasama warga.

Akibat pembegalan korban mengalami kerugian berupa, 1 unit sepeda motor  Honda Vario 125 warna hitam nopol BK 3176 TBQ, tas berisi Hanphone, 1 unit Handphone, jam tangan, uang tunai Rp 1 juta, 1 lembar SIM C, ATM, kartu BPJS, Kartu E-KTP, seluruhnya atas nama korban. Kerugian diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 27 juta. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar