Editor : MJ.Sitorus
Labura, GarisPolisi.com - Seorang pria pengangguran berinisial Kiki, warga Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, di ringkus personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin ( 20/3/2023) sekira pukul 16.40 wib.
Pria tersebut ditangkap petugas sedang menulis judi tebak angka jenis macau, didalam Kedai Kopi Minang di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan.
Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Ghulam Lutfi SIK.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom, kepada awak media menerangkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, perihal adanya seorang pria menulis judi tebak angka jenis macau didalam Kedai Kopi Minang.
Tim bergerak ke tempat yang dimaksud, dan melakukan pemantauan serta melihat seorang laki laki sedang duduk didalam kedai kopi sambil menunggu pembeli judi tebak angka tersebut.
"Petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan, " jelas Kanit Reskrim.
Dikatakan Ipda Yuna, dari saku celana belakang pelaku ditemukan 2 buah buku notes, yang satunya berisikan pasangan judi tebak angka beserta 2 lembar karbon, sedangkan dari saku celana depan ditemukan uang .
" Setelah di interogasi , pelaku mengakui perbuatannya kemudian tim membawa pelaku beserta barang bukti berupa, satu buku notes berisikan pasangan judi tebak angka jenis macau, buku notes kosong, satu pulpen dan uang ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diambil keterangannya," pungkas Ipda Yuna.
0 Komentar