Medan,GarisPolisi.com - Terkait laporan kasus penganiayaan di Jalan Rahayu Medan yang terjadi pada 17 Agustus 2022 lalu hingga saat ini belum juga tampak terang. Sebab, keluarga Siu Lin, Ibu dari Wiliam dan David dalam kasus ini merasa tidak mendapatkan keadilan, sebab sampai saat ini cuma kedua anaknya saja yang ditahan.
Kepada awak media Siu Lin mengatakan kalau antara pihaknya dan pihak pelaku saling lapor. Namun laporannya sampai saat ini belum ada kejelasan.
"Kejadiannya itu awalnya anak saya yang ketiga mau mendatangi abangnya, karena dia takut terjadi apa-apa pada abang. Dan dia bawa samurai itu hanya buat jaga-jaga dari preman. Sesampainya anak saya dilokasi tiba - tiba keluar acik-acik (Usup) langsung mendatangi anak saya dan mencekik leher anak saya yang ketiga. Terus dilerai sama abangnya. Dan Acik itu pigi, dan tiba-tiba Acik itu mengejar anak saya dan langsung memukul anak saya pakai besi panjang. Terus ditangkis anak saya sehingga tangan anak saya luka," ucap Siu Lin sambil menangis Rabu (4/1/2023).
Didampingi Romeo Agustiando Tampubolon selaku penasehat hukumnya, Siu Lin juga mengatakan bahwa laporannya sampai saat ini belum ada titik terang.
"Saya meminta kepada Kapolda untuk berlaku terhadap kami. Karena yang memukul terlebihdahulu itu bukan anak saya tapi si Usup," kata Siu Lin.
Sementara PH, Romeo Tampubolon mengatakan, yang paling mengherankan dalam perkara ini Vincen juga terlibat turut serta dalam Pasal 170.
"Awalnya perkara ini saling lapor split si Usup di Polsek Percut, kami di Polrestabes Medan. Kemarin kami sudah sangat bahagia perkara ini ditarik di Polda. Kenapa setelah ditarik ke Polda timbul yang ketidakadilan yang benar-benar tidak adil bagi keluarga korban klien kita. Karena klien kita ini kedua anaknya korban luka juga. Tapi yang keluar di sosmed dituduh geng motor. Ini tampak kesengajaan yang dibuat lawan. Ketidakadilannya lagi, kenapa kita ditahan lawan tidak ditahan. Dan disaat ini Kapolda dan Kapolrestabes Medan memberantas premanisme tapi kok bermunculan premanismenya, sampai mau membunuh itukan sangat luar biasa, bahkan Walikota pun mengatakan Medan harus bebas premanisme. Kenapa mereka masih berkeliaran dan belum ditangkap sampai sekarang, akar permasalahannyakan dari mereka, tangkap dong mereka," ungkap Romeo yang akrab disapa Romy itu.
Menurut Romy dikarenakan perkara kliennya tersebut saling lapor, maka tidak ada tebang pilih.
"Saya sebagai kuasa hukum dari Ibu Siu Lin dan terhadap korban korban yang lain, saya meminta kepada Kapolda untuk menegakkan keadilan, karena perkara ini sudah ditangani ditingkat yang paling tinggi di Sumatera Utara yaitu Polda. Artinya tolong tunjukkan keadilan karena ini saling lapor, karena perkara ini dua belah pihak bukan satu pihak. Kami juga korban, yang melakukan penyerangan yang pertama di video itu adalah Usup dan bukan anak kilen kami yang melakukan penyerangan duluan. Dan kami minta kepada penyidik untuk serius menangani kasus ini, dan kepada Kapolda tangkap preman-preman dan si Usup yang kami laporkan, karena dia duluan yang menyerang anak klien kami," terang Romeo.
Pengacara yang dikenal senang membantu para pencari keadilan itu juga menegaskan apabila pelaku tidak ditangkap maka pihaknya akan membawa laporan tersebut ke Mabespolri.
"Saya memastikan kalau perkara ini si Usup nya tidak ditangkap, kami akan bawa laporan ini ke Mabespolri. Karena kami lihat ada permainan apa ini, antara laporan kami dan laporan di Usup?. Kenapa laporan kami tidak di indahkan. Kenapa laporan mereka seperti kereta api ekpres dan laporan kami seperti kereta api lokomotif," jelasnya.
Selain itu Romeo juga berharap kepada penyidik yang menangani perkara tersebut untuk berbuat adil.
"Harapan kami sangat besar, khususnya kepada penyidik yang menangani perkara kami untuk berbuat adil jangan tidak adil," harapnya. (Zar)

0 Komentar