Terima Bantuan dari Polwan Polres Labuhanbatu, Bocah Penderita Hidrosefalus Bisa Kembali Berobat


Personil Polwan Polres Labuhanbatu Saat Menyerahkan Bantuan Kepada Keluarga Zahra.
 


Penulis : Indra Dharma

Labuhanbatu, GarisPolisi.com - Seorang bocah penderita penyakit Hidrosefalus, warga Jalan Agus Salim Pajak Lama, kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut akhirnya bisa kembali melanjutkan perobatannya ke Rumah Sakit di Kota Medan. 

Hal itu di ungkapkan Winda, orang tua dari Zahra yang merupakan bocah penderita hidrosefalus setelah dirinya menerima bantuan biaya perobatan dari pihak Polwan Polres Labuhanbatu.

"Sebelumnya Zahra sudah sepuluh kali menjalani operasi di RS Adam Malik Kota Medan dan rencananya malam ini akan kembali melanjutkan perobatan karena dari kepala Zahra mengeluarkan darah," Papar Winda, Kamis (9/2/2022). 

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Polwan Polres Labuhanbatu yang sedah berkenan datang untuk melihat dan memberi bantuan uang perobatan kepada anak kami, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan rezeki kepada Polwan Polres Labuhanbatu," Ungkap Winda, penuh rasa haru.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Murniati menerangkan kedatangan personel Polwan Polres Labuhanbatu ke kediaman ibu Winda adalah untuk menyerahkan bantuan biaya perobatan bagi Zahra. 

Dijelaskannya, kedatangan personel Polwan Polres Labuhanbatu ini berkat gagasan dari Babinkamtibmas Aipda Dini untuk bersama-sama melihat kondisi Zahra yang saat ini kedaannya kurang stabil. 

"Bantuan ini kami dapatkan dari hasil sumbangan sukarela para Polwan Polres Labuhanbatu, kami juga berharap Muspida dan para donatur bisa ikut membantu biaya perobatan zahra," Ungkap Murniati. 

 Selain menyerahkan bantuan uang tunai, pihak Polwan Polres Labuhanbatu juga menyerahkan bantuan sembako berupa Beras, Minyak goreng, Telur, Teh Bubuk dan Gula pasir kepada keluarga Zahra. 





Posting Komentar

0 Komentar