Penulis : Zulpan
Deli Serdang, GarisPolisi.com- Dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang digelar dari tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan tanggal 22 Februari 2022.
Untuk hari ini Sabtu (5/2/2022), Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K..
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian Arahan tentang tekhnis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang,.
Dalam Arahannya terfokus sebagai objek yaitu Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya diobjek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang , dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu perempuan berinisial ASD (50).
Dan disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu (bong-red) sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak sabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu.
Lalu dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja seberat 3,27 gram.
Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin( sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi sabu.,
Tak sampai disitu tim kembali bergerak ke Jalan Ampera Desa sekip, dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias EDI (36), dan M (36) yg dicurigai sebagai pengguna narkotika jenis shabu.
Setelah dilakukan tes urine terhadap ke 2 nya, hasilnya juga positif amphetamine, dan dari pengakuan keduanya baru menggunakan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K.mengatakan " Kelima terduga Pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan, " kata Kasat.
Sumber : Humas Polres DS
0 Komentar