Operasi Antik Toba 2022 Berakhir, Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap 86 Kasus Narkoba


Konfrensi pers Ops Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu


Penulis : M J Sitorus

Labura, GarisPolisi.com - Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Antik Toba 2022  berakhir selama 21 hari (02 Februari  -23 Februari 2022 ), Pada pelaksanaan tersebut jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 86 kasus dan
mengamankan sebanyak 103 orang tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK  didampingi Kabag Ops Kompol Wirhan Arif,SIK.,MH,Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH, KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit I Iptu Eko Sanjaya SH.MH, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio Dan Kasi Propam Ipda DR Iskandar Sipayung pada konferensi Pers menerangkan ,  103 Orang tersangka terdiri dari 100 Laki Laki dan 3 Perempuan dengan Barang Bukti Narkotika Gol I Sabu sebanyak 410 Gram,97 Gram dan Ganja 527,90 Gram, dari 86 kasus yang diungkap.

Dikatakannya, dimana status dari tersangka terdiri dari Pengedar Kurir 87 Orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara

"16 Orang Melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara dan sebanyak 10 Tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 Orang Korban Penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan", sebut Kapolres.

Pala Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 , Polres Labuhanbatu kembali menyita uang tunai dari Terdakwa N (Nurita) Als Ita sejumlah Rp 200.851.000 dimana diawal penyidikan Barang Bukti uang tunai adalah Rp 324.200.000 jadi total barang bukti TPPU terdakwa N adalah Rp 525.051.000 hal ini dilakukan penyidik mengacu Pasal 81 UU RI NO 8 Tahun 2010 .

"Dalam hal diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada Harta Kekayaan yang belum disita, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan penyitaan Harta Kekayaan tersebut, dalam hal ini penyidik telah melaporkan kepada Ketua PN Rantau Prapat dan Kepala Kejari Labusel"  ujarnya.

Dalam hal ini,   AKBP Anhar Arlia Rangkuti menegaskan, meski Operasi Antik telah berakhir tapi Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar