Kapolres Langkat Bantah Perkelahian Berujung Kematian Dipabrik Sawit Paya Mabar

 

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.


Penulis : Angga Saputra

Langkat, GarisPolisi.com - Kepolisian Resort Langkat terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait pemberitaan disalah satu media online yang menuliskan terjadinya pembunuhan akibat nomor antrian.

Setelah dilakukan penelusuran dilapangan dan mengambil keterangan beberapa saksi, kepolisian Resort Langkat menegaskan pembunuhan yang dituliskan dimedia online tersebut tidak ada diwilayah hukum Polres Langkat.

Hal tersebut di tegaskan oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi beberapa orang perwakilan pemilik pabrik berondolan buah sawit, dan saksi unggahan vidio terkait pemberitaan yang dimaksud, di aula wirasatya Mapolres Langkat, Minggu (6/2/2022) siang.

Pada kesempatan itu Danu mengemukakan, setelah melakukan penyelidikan oleh unit Pidum Satreskrim Polres Langkat bahwasanya pemberitaan  salah satu media online dengan judul "Gegara nomor antrian berujung maut", belum bisa dibuktikan atau dari hasil penyelidikan bahwa kejadian tersebut tidak ada terjadi dipabrik yang seperti dituliskan dalam pemberitaan online tersebut.

Lebih jauh Kapolres mengatakan setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Pidum Satreskrim polres Langkat, persisnya dipabrik brondolan sawit mini yang terletak di Dusun 4 pasar 6 Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

(TKP sesuai dengan berita salah satu media online), bahwasanya dilokasi pabrik tidak pernah ada terjadi perkelahian hingga mengakibatkan meninggal dunia, sebut Kapolres.

Kepolisian resort Langkat juga turut menghadirkan beberapa orang saksi yang mengetahui adanya unggahan vidio terkait pemberitaan media online tersebut.

Dari hasil keterangan yang diberikan saksi SY dan WL  kepada pihak unit pidum satreskrim polres Langkat, unggahan vidio mereka dapatkan dari rekan mereka inisial DP warga Deli Serdang.  

Dan dari hasil keterangan DP kepada pihak kepolisian unggahan vidio diperolehnya dari via whatsapp  grup "Solid Korwil Sumut"

yang mana anggotanya beberapa supir seluruh Sumatera antara lain, Lampung, Palembang, Riau, dan Aceh.

Hal senada juga digelontorkan oleh salah seorang perwakilan dari pabrik berondolan kelapa sawit, " Vidio yang saya dapat dari rekan saya tersebut, tidak ada terjadi dipabrik kelapa sawit tapos ataupun diwilayah hukum Polres Langkat," tegasnya dihadapan sejumlah wartawan.

Sebelumnya disalah satu media online diberitakan, Hanya karena diduga nomor antrian memasukkan buah kelapa sawit, dua orang tewas bersimbah darah dengan masing-masing luka menganga di bagian kepala, sementara ada seorang lainnya mengalami luka di bagian pergelangan tangan kirinya.

Keributan berdarah yang menyebabkan kehilangan nyawa tersebut, menurut informasi, terjadi di salah satu pabrik brondolan kelapa sawit di Desa Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Langkat, Minggu (30/1/2022) kemarin.

Posting Komentar

0 Komentar