Bisakah Peredaran Narkoba Diberantas Di Medan Utara

 

Ilustrasi sabu

Belawan, GarisPolisi.com - Maraknya peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Medan bagian Utara (Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Kecamatan Medan Belawan-red) diduga merupakan bukti banyaknya kepentingan pribadi yang bernaung di balik tirai bisnis perusak generasi bangsa itu. Rabu (09/02/2022) pukul 09.00 Wib.

Hampir di setiap pelosok lingkungan di Medan Utara tak luput dari peredaran narkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun GarisPolisi.com, belakangan wilayah yang terparah praktek peredaran narkobanya, terdapat di enam Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Belawan, seperti di Bagan Deli, Belawan Bahari, Belawan II, Belawan 1, Belawan Bahagia dan Kelurahan Belawan Sicanang. 

Di Kecamatan Medan Marelan tercatat di Kelurahan Paya Pasir, Tanah 600, Rengas Pulau, dan Kelurahan Terjun.

Sementara di Kecamatan Medan Labuhan peredaran narkoba terparah terdapat di Kelurahan Pekan Labuhan (Tepatnya di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan-red). Sedangkan di Kecamatan Medan Deli peredaran narkoba terparah terdapat di Kelurahan Tanjung Mulia, dan Mabar.

Sepanjang perjalanan gaung pemberantasan narkoba di Medan bagian Utara, belum terdengar adanya penangkapan Big Bos (bandar besar- red) shabu-shabu. Pemakai dan pengedar narkoba merupakan tumbal cuci tangan jaringan mafia narkotika. 

Tak heran, jika pemberantasan narkoba di Medan Utara seakan akan dijadikan tontonan drama seri masyarakat. Berbagai celotehan masyarakat pun mengarah ke nilai negatif.  

"Polisi kita kuat, TNI kita kuat, kalau untuk berantas peredaran narkoba mustahil tidak mampu. Cuma herannya peredaran narkoba terus saja marak, bahkan nyaris terang-terangan. Kita masyarakat ini payah ngomonglah", cetus warga di warung kopi di Pekan Labuhan (Sambil sarapan pagi-red). (Nur) 

Posting Komentar

0 Komentar