Aksi Demo LKLH Sumut di Depan Kantor Walikota Medan Diintimidasi Sekelompok Preman

 

Aksi Demo Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ( LKLH) Sumatera Utara melakukan aksi demo di halaman kantor Walikota Medan, Senin (21/2/2022)


Penulis : Amin Sinaga 

Medan, GarisPolisi.com - Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ( LKLH) Sumatera Utara melakukan aksi demo di halaman kantor Walikota Medan, Senin (21/2/2022), menolak keberadaan Bronjong J City tanpa izin yang berada di sempadan Sungai Babura, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Aksi Demo dilakukan atas bentuk dukungan atas gebrakan Walikota Medan Bobby Nasution , karena sehari sebelumnya Bobby Nasution telah turun langsung pantau Bronjong J City Residence tak berizin di Sungai Babura Kelurahan Kwala Berkala Kecamatan Medan Johor.

Pada saat kunjungan tersebut, Bobby Nasution Walikota Medan mendengarkan langsung keluhan warga Lingkungan III Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor yang berada di seberang Komplek Perumahan dan Pertokoan J City pada Minggu (20/2/2022).

Ketua LKLH Sumut Indra Mingka, mengatakan pada saat peserta Aksi diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan, tiba tiba sekelompok preman memaksa orator  Rahmat Syah dan peserta aksi untuk membubarkan aksinya.

" dengan cara melakukan Intimidasi dan pengancaman dan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 Wib,"  ungkap Indra Mingka via Whatshap.

 " Tahu tahu entah darimana datangnya para preman mau membubarkan aksi kami dengan cara melakukan Intimidasi bahkan mau mengancam bunuh Orator kami"  tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Indra Mingka, pada saat itu polisi langsung sigap mengamankan peserta aksi dan langsung melakukan pengawalan sampai peserta aksi membubarkan diri.

" Apa yang dilakukan pihak kepolisian Kota Medan, kami berikan apresiasi yang sebesar besarnya yang telah mengawal kami dari Intimidasi sekelompok massa tersebut hingga selesai aksi," lanjutnya.

Untuk diketahui, terkait keberadaan Bronjong J-City di Sungai Babuar, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Maman Noprayamin, ST.MT, telah menyurati Walikota Medan perihal, mohon bantuan penertiban bangunan dengan nomor surat SA.04.01- BWS.2/1286 tanggal 8 November 2021.


Posting Komentar

0 Komentar