Wartawan Diancam Karena Beritakan Dugaan Kasus Asusila Oknum Kadus, Ketua PWI Labura Kutuk Keras.


M Yusup Harahap (34) salah seorang  wartawan media Online di Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) , mendapat acaman penculikan dan penusukan, dari RM dan HM 



Penulis : MJ. Sitorus | Editor :RM Faziandri Ghava Naajiy

Labura, Garis Polisi,com - M Yusup Harahap (34)seorang  wartawan media Online di Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) melaporkan pengancaman terhadap dirinya ke Mapolsek Kualuh Hulu Minggu, (23/01/22),malam.

Menurut penuturan M Yusup Selasa (25/01/22) "Saya telah melaporkan 2 orang yakni RM, warga Silandorung Dusun IX dan HM, yang telah mengancam diri saya akan ditusuk, dan akan diculik pada pagi hari sekitar jam 07.00 Wib, pada Minggu 23 januari 2022.

Laporan diterima sesuai STTPL/B/33/1/2022/SPKT/SEK KL-HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT. Yang di tanda tangani An. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KUALUH HULU KA SPK REGU "A" AIPDA RAHMAN TAHIR tertanggal 23 januari 2022.

Menurutnya Perbuatan pengancaman itu dampak dari, pemberitaan dugaan Asusila yang dilakukan oleh Oknum Kepala Dusun IX Silandurung, MRM (23th) terhadap warganya korban adalah LN (32th) Desa Siamporik,Kecamatan Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara

 "Saya kenal 2 orang yang mengancam saya ini yakni, Ayah dan abang kandung dari oknum kadus yang di duga telah melakukan pencabulan terhadap istri tetangganya."ucap Yusup.

M Yusup menerangkan kronologi pengancaman terhadap dirinya dikarenakan terbitnya berita di salah satu media online, terkait pemberitaan dugaan pencabulan.

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut selanjutnya keluarga dari orang tua MRM Pada pagi sekitar 07.00 Wib Minggu 23/1/22), berjumlah tiga orang RM, HM dan H datangi rumah kediaman saya,"tutur Yusup.

Mereka meminta kepada saya untuk menghapus berita saya."Kau hapus itu beritanya...! Macam gak ada lagi yang mau kau makan"ucap mereka, lalu saya jawab" gak ada disini makan memakan kami sebagai wartawan hanya menulis apa yang kami lihat dan kami dengar"ucap Usup.

Tambah Yusup," Dari mereka lalu ada yang berucap kita cucuk aja si Usup ini, dengan menirukan bahasa batak eta ta tusuk si usupon, namun si Hasan menahan, jangan begitu dengan bahasa Batak, Unang songoni,ucap H kepada RM.

Kondisipun sedikit adu argumen dan memanas, kemudian dikatakan lagi oleh RM ayok kita bawa aja si Usup ini, dengan bahasa Batak heta hita boan siusupon.

Kemudian HM lanjut mengancam "kalau gak kau hapus berita itu akan ku bawak si DP "( yang merupakan preman daerah Damuli sekitar).

"Begitulah kronologis kejadiannya, makanya saya buat pengaduan ancaman ke Mapolsek Kualuh Hulu" jelasnya Yusup mengahiri.


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)   Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Syahri  Ilham Siahaan

Terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)   Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Syahri  Ilham Siahaan, mengutuk keras  pengancaman terhadap wartawan, Syahri juga meminta kepada Kapolsek Kualuh Hulu agar secepatnya memproses kasus ini sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, hingga terang benderang

" saya berharap tidak adalagi kekerasan terhadap pers (jurnalis-red) di manapun khususnya di kabupaten Labuhanbatu Utara, sebab, .kegiatan profesi pers itu sudah diatur dan dilindungi oleh undang undang yang berlaku," tegas Syahri. 

Posting Komentar

0 Komentar