Poldasu Pastikan KPK OTT 4 Pejabat di Kabupaten Langkat



Foto : Suasana Rumah Pribadi Bupati Langkat saat penggeledahan 


Penulis : Humas Poldasu  | Editor : Haura Khansa Mahirra

Medan, GarisPolisi.com -Empat pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan Polda Sumut. Mereka ditangkap di sebuah cafe, Selasa (18/1/22) malam. 

Ke empat pejabat berinisial Is PA, Su, Mu dan Den. Setelah diamankan, keempat orang dimaksud dibawa ke Polres Langkat dan tidak lama kemudian diboyong ke salah satu lokasi untuk pendalaman.

Selain mengamankan ke empat orang tersebut, KPK dengan pengawalan ketat Brimob melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi soal kabar beredar kalau keempat orang yang OTT diboyong ke Mako Brimob Poldasu mengatakan, tidak ada.

"Mereka tidak ada dibawa ke Mako Brimob," kata Hadi. Sementara itu, pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT tersebut.

"Benar, tim KPK melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak tersebut dilakukan pada salahsatu cafe di Kota Binjai pada Selasa (18/1/22) malam,"kata Ali Fikri, Rabu (19/1/22) yang dihubungi melalui haphone wartawan Medan.

Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara.

Disebutnya, saat ini tim KPK masih melakukan pengembangan dan memintai keterangan dari para pihak yang diamankan. KPK membutuhkan waktu 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan, yang masih berlangsung tersebut

Posting Komentar

0 Komentar