3 Sertifikat Tanah Diterima Pemko Tanjungbalai dari BPN

 


Amin Huddin Sinaga-Tanjungbalai

Tanjungbalai, GarisPoisi.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menerima 3 (tiga) Sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tanjungbalai, serah terima Sertifikat dari BPN ke Pemkot Tanjungbalai dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota pada Rabu (26/1/2022),  yang lalu antara Kepala BPN Tanjungbalai Imansyah Lubis kepada Plt Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib.

Pada kesempatan tersebut, Plt Wali Kota mengucapkan terima kasih karena BPN sudah menepati janjinya untuk menyelesaikan pensertifikatan tanah daerah, walau belum semuanya selesai.

Selanjutnya, Plt Wali Kota merasa senang karena BPN Kota Tanjungbalai mendapatkan target Pensertifikatan tanah untuk masyarakat di 5 (Lima)-Kecamatan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki legalitas terhadap tanah mereka


Sebelumnya pada awal tahun 2021 yang lalu, Pemkot Tanjungbalai juga telah menyelesaikan Pensertifikatan tanah dan bangunan sebanyak 185 Persil yang diusulkan oleh Dinas Perkim sebagaimana yang telah ditargetkan KPK RI untuk diselesaikan. 

" Dan atas nama Pemkot Tanjungbalai, saya mengucapkan terimakasih dan semoga kerjasama antara Pemkot Tanjungbalai dengan BPN kedepannya semakin erat, dalam berbagai program Sertifikasi bagi masyarakat, " tutup  Waris .

Posting Komentar

0 Komentar