Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Ringkus ZAS Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil Toyota Avanza



Siantar  |  Garispolisi.com  --   Pelaku penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza, Ziw Agriva Simatupang/ ZAS  (26), warga siantar ditangkap tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar  di Jalan Bagelen, Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu (9/9/2026), lalu sekitar pukul 01.00 WIB. 

Penangkapan terhadap pelaku, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan keluarga pelaku,  setelah Polisi menjelaskan dasar penangkapan pelaku ZAS atas Laporan korban pemilik mobil kepada pihak keluarga pelaku, akhirnya keluarga pelaku pun mengerti.

Kasus ini berawal dari LP korban Mutia Sinaga pemilik mobil avanza  warga Jalan Angkola, Kecamatan Siantar Utara. Laporan dengan Nomor: LP/B/403/VII/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar dengan kronologis : pada 21 Mei 2026, saat ZAS warga perumahan Anugerah  kelurahan Nagapitu menyewa 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1847 AEF milik Mutia untuk dirental jangka waktu satu hari. Kemudian si pemilik mobil  mengantarkan langsung unit kendaraan tersebut ke kediaman ZAS .

​Keesokan harinya, ZAS  meminta perpanjangan masa sewa selama tiga hari, yang kemudian berubah lagi dan berlanjut hingga tujuh hari.

Karena biaya rental yang terus membengkak, Mutia sempat meminta ZAS untuk mengembalikan mobil terlebih dahulu. Meski ZAS sempat memberikan uang sewa sebesar Rp2 juta via transfer, setelah itu Ia menghilang dan tidak lagi merespons saat dihubungi ujar korban. 

Korban merasa di rugikan materi mencapai Rp190 juta lalu melaporkan kepada pihak berwenang . 

Kanit Jatanras Polres Pematang Siantar, Ipda Revanto Barasa, membenarkan adanya tindakan penangkapan terhadap tersangka. Ia mengungkapkan bahwa proses penangkapan di lapangan sempat menemui kendala dari keluarga tersangka.

​Namun, setelah diberikan pemahaman dan pendekatan secara persuasif, pihak keluarga bersikap kooperatif,​kini, ZA Simatupang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Pematang Siantar guna penyidikan lebih lanjut.

( YN )

Posting Komentar

0 Komentar