Penggerebekan di Kuala Bangka, Polisi Amankan Seorang Pria dan Sita 19 Gram Sabu

Polisi Bakar Gubuk diduga Sarang Narkoba di Kuala Bangka Labura.

 Editor : Indra Dharma 

Labura | GarisPolisi.com - Polsek Kualuh Leidong mengamankan seorang pria berinisial H.T alias B (35) dalam penggerebekan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Dusun Pasar Baru, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto total 19,02 gram beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan bersama tim operasional melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian sebelum menggerebek gubuk yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan H.T. alias B., warga Kecamatan Kualuh Hilir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 18,84 gram di dalam dompet hitam yang dibalut dua helai tisu. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,18 gram di dalam gubuk tersebut.

Selain sabu, polisi menyita dua timbangan elektrik, satu alat isap sabu, enam bungkus plastik transparan kosong, empat pipet berbentuk sekop, 15 pipet, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, uang tunai Rp300.000, serta sejumlah barang lainnya, termasuk mancis, lilin, pisau, gunting, tisu, dan satu hekter.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, H.T. alias B. mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut seseorang berinisial R dari wilayah Kualuh Hilir sebagai pihak yang memasok narkotika tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan bersama perangkat desa setempat untuk mencari orang yang dimaksud. Namun, hingga kegiatan tersebut berlangsung, keberadaan R belum berhasil diketahui.

Dalam rangkaian operasi itu, personel kepolisian juga berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Kuala Bangka Muhammad Junaidi Simatupang, Kepala Dusun Pasar Baru Mari'e Muhammad Tanjung, Ketua BPD Dusun Pasar Baru Faisal Tanjung, serta Ketua BKM Dusun Pasar Baru Haji Halim Tanjung.

Petugas bersama perangkat desa selanjutnya memusnahkan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Sabtu (24/10/2026), menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Saat ini, H.T. alias B. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri pihak yang disebut sebagai pemasok narkotika tersebut.*'

Posting Komentar

0 Komentar