Video Perundungan Siswa SMP Di Sergai Viral Di Media Sosial, Polres Pastikan Proses Hukum Berjalan


Serdang Bedagai  |  Garispolisi.com  --  Video yang memperlihatkan kekerasan terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)Sumatera Utara, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/09/2026) dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit 29 detik yang diterima oleh media Garispolisi.com. tampak seorang siswa menjadi korban perundungan oleh siswa lainnya. Atas kejadian tersebut, pihak korban telah membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Serdang Bedagai, dengan Nomor STTLP/319/IX/2026/SPKT/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut

Menurut keterangan Uwak koban Zuliana, dirinya mengetahui terjadi perundungan terhadap ponakannya,  bermula saat keponakan nya yang merupakan korban perundungan, datang kerumah diantar temannya berboncengan sepeda motor sambil menangis, korban menceritakan kalau dirinya telah dibully oleh teman temannya di perkebunan kelapa sawit, dan korban sempat mengeluh kalau kepalanya merasa pusing.

"Setelah mendapat cerita dari korban, Ia pun merasa keberatan atas kekerasan yang menimpa Ponakannya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai" ucapnya.

Menurt ketrangan Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman Febriandi Sibuea, didampingi Kasi Humas AKP Beringin Jaya, Kamis (24/09/2026) membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, perkaranya saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Sergai dan masih dalam proses penyelidikan.

"Kasus ini sedang menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai dan prosesnya masih berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman Febriandi Sibuea, Kamis (24/9/2026).

Ia menyebutkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan sejumlah langkah, termasuk meminta keterangan pihak-pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti.

Menurutnya, korban dan pihak yang dilaporkan telah dimintai keterangan. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak medis terkait hasil pemeriksaan atau visum.

"Fokus utama kami adalah memastikan keamanan korban, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing melalui koordinasi dengan instansi terkait perlindungan anak," ujarnya.

Iptu Toman Febriandi  menegaskan, penanganan perkara tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Penyidik akan bekerja secara objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga membenarkan adanya upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan. Namun, hingga kini belum terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kami perlu meluruskan bahwa untuk kasus kekerasan terhadap anak, penegakan hukum tetap menjadi prioritas demi kepentingan anak atau korban. Proses penyelidikan tetap berjalan secara profesional dan transparan," tegasnya.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif, Iptu Toman Febriandi Sibuea, menjelaskan, hal tersebut tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dilakukan tanpa adanya paksaan terhadap para pihak.

Jika nantinya tercapai kesepakatan perdamaian secara sukarela dan memenuhi persyaratan, kepolisian akan tetap melengkapi administrasi perkara sesuai mekanisme yang diatur dalam penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Kesepakatan damai dapat menjadi bagian dari dasar dalam proses penghentian penyelidikan maupun penyidikan apabila seluruh persyaratan restorative justice terpenuhi sesuai ketentuan," jelasnya.

Mengenai dugaan motif, penyidik sejauh ini memperoleh informasi awal bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi atau rasa sakit hati. Namun, motif tersebut masih didalami dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman Febriandi Sibuea, mengatakan, perkembangan perkara akan disampaikan secara bertahap sesuai kepentingan penyelidikan dan ketentuan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian sekaligus menjaga privasi korban demi masa depannya," pungkasnya.

( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar