Asahan | Garispolisi.com — Dugaan maraknya peredaran narkotika di Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan warga. Masyarakat mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun media, dari warga Desa Rawasari, dugaan peredaran tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang warga Aek Loba Dayak berinisial JL, ucap warga yang tidak bersedia di tulis namanya.
Keresahan warga itu kemudian disampaikan kepada pihak Satresnarkoba Polres Asahan. Respons cepat disebut datang dari Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., melalui Unit I Satresnarkoba Polres Asahan.
Saat dikonfirmasi terkait informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di Desa Rawasari, pada Minggu (13/9/2026) melalui akun WhatsAp IPDA. A. Manalu, S.H., menyampaikan respons singkat namun tegas.
“Kita tindak lanjuti,” tulis IPDA. A. Manalu, S.H., kepada media ini.
Respons tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang berharap informasi dan keresahan mereka tidak berhenti sebatas laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.
Seorang sumber yang meminta identitasnya juga dirahasiakan mengaku kondisi maraknya peredaran narkoba telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Kami sudah sangat khawatir di desa ini, dengan menjamurnya para pengedar narkoba di kampung kami ini, Bang. Di desa ini saja, kalau dihitung, diduga ada beberapa orang yang disebut-sebut terlibat,” ujar sumber, pada Selasa (15/9/2026).
Sumber tersebut kemudian menyebut ada sejumlah warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Desa Rawasari.
Kini masyarakat berharap Satresnarkoba Polres Asahan tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi segera mengambil tindakan tegas, jika peredaran narkoba dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bukan hanya menyangkut keamanan lingkungan, tetapi juga mengancam generasi muda di Desa Rawasari.
(Mjs)
0 Komentar