Labuhabatu Selatan | Garispolisi.com -- Ratusan masyarakat petani Tran Bagan Toreh, membawa bibit tanaman dan melakukan aksi tanam pohon di areal lahan bekas hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atau HP HTI PT. Sinar Belantara Indah, di Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu, (09/09/2026)
Aksi tanam pohon ini menjadi simbol tuntutan petani trans Bagan Toreh, untuk mendapatkan kepastian atas lahan yang selama ini mereka perjuangkan.
Tanaman pohon yang dibawa masyarakat berupa bibit pohon kelapa sawit.
Tampak sejumlah warga menuju areal lahan yang sebelumnya dikelola PT Sinar Belantara Indah, yang masih ditumbuhi tanaman eucalyptus. Kemudian Satu per satu warga masuk ke areal dan menanam bibit tanaman sawit.
Bagi masyarakat, aksi tersebut bukan sekadar kegiatan menanam pohon. Penanaman dilakukan sebagai bentuk penegasan tuntutan petani trans Bagan Toreh, yang menginginkan adanya penambahan lahan pertanian bagi masyarakat.
Warga menyebut, perjuangan untuk mendapatkan penambahan lahan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun, Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai lahan yang mereka harapkan dapat dikelola sebagai lahan pertanian, Terlebih, izin PT yang sebelumnya mengelola areal tersebut, telah dicabut oleh pemerintah.
Kondisi ini kemudian mendorong masyarakat kembali mempertanyakan masa depan lahan bekas HPHTI tersebut.
Warga meminta pemerintah, termasuk Kementerian Kehutanan dan pihak terkait, segera memberikan kejelasan mengenai status serta peruntukan lahan.
Aksi tanam pohon ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan.
Seorang Warga tidak bersedia disebut namanya menyampaikan,
" Bahwa kami menduduki lahan ini adalah untuk mewujudkan harapan 344 warga transmigrasi bagan toreh untuk mendapatkan lahan usaha hak milik sebesar 2 hektare per KK."ucapnya.
(ZR)
0 Komentar