Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Polres Tebing Tinggi menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi tawuran geng motor, balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Herliandri bersama para Kasat, Kapolsek jajaran, Kanit, perwira dan personel Polres Tebing Tinggi serta personel Sat Brimob Yon B.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan, dengan membagi personel ke dalam dua tim patroli.
Tim I menyusuri kawasan Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebing Tinggi – Pematangsiantar hingga perbatasan wilayah Polsek Tebing Tinggi dan Polsek Dolok Masihul.
Sementara Tim II bergerak dari Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan HM Yamin, Jalan Yos Sudarso, Pintu Tol Tebing Tinggi hingga perbatasan Polsek Tebing Tinggi dengan Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.
Hasil patroli, petugas menemukan 34 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar, termasuk menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut ditindak oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melalui penilangan.
Kabag Ops Kompol Herliandri sebelumnya mengingatkan personel agar melaksanakan patroli secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan manajemen risiko serta keselamatan petugas dan masyarakat pengguna jalan.
Selain menindak kendaraan yang melanggar, patroli tersebut juga menyasar potensi gangguan keamanan lainnya. Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan adanya balap liar, tawuran geng motor maupun tindak pidana 3C, termasuk begal dan kejahatan jalanan.
Polres Tebing Tinggi menyatakan kegiatan patroli skala besar akan terus dilakukan, khususnya pada jam-jam rawan akhir pekan, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terpantau aman, kondusif dan terkendali.
(Cok)
0 Komentar