Kurang Dari 3 Jam, Tim URC Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Curanmor


Deli Serdang  |  Garispolisi.com  --  Kurang dari 3 jam, Tim URC Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku  pencurian sepeda motor di depan Toko Roti Aroma di Jalan Bakaran Batu Kec. Lubuk pakam, pada Selasa 15 September 2026 pukul 21.30 wib. Pelaku Diringkus pada Rabu (16/09/26) dini hari pukul 00.21 Wib, di Jalan Wira Bakti Kec Batang Kuis (Tepatnya Di Rel Kreta Api Batang Kuis).

Pelaku berinisial ANP Alias N (21) warga jalan Tirto sari gang Padang Kecamatan Medan Tembung, pelaku telah melakukan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. 

Petugas maringkus pelaku saat Tim URC sedang berpatroli di sekitaran kawasan sport center jalan Sultan Serdang, dan melihat ada dua unit sepeda motor Beat dan Salah Satu Honda Beat tersebut di step (dorong), melihat hal mencurigakan tersebut, Tim URC mengejar sepeda motor, saat hendak diberhentikan 1 orang yang mengendarai sepeda motor di dorong tersebur langsung menjatuhkan sepeda motornya dan naik ke sepeda motor yang diduga sebagi komplotan pelaku, langsung melarikan diri, melihat para pelaku kabur, petugas URC langsung mengejar sepeda motor tersebut.

Saat dalam pengejaran para pelaku terjatuh dan petugas URC berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya Tim Unit URV langsung membawa pelaku  tersebut Ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan

Saat di interogasi  ANP alias N (21) mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di curinya dari depan toko roti Aroma yang berada di Jalan Bakaran Batu, saat melakukan pencurian N dibantu oleh 2 orang temannya

Selanjutnya  Tim URC menelusuri kepemilikan kendaraan sepeda motor tersebut  dari Nomor Polisi sepeda motor, dan kemudian Tim URC langsung mendatangi pemilik kendaraan tersebut sesuai dengan alamat dan menyampaikan agar pemilik kendaraan untuk membuat laporan polisi di Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, S.IK, MH menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim URC saat sedang berpatroli dan mencurigai pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan cara di dorong(Step).

"Saat ini pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan selanjutnya kita akan mengejar dia pelaku lagi yang telah melarikan diri saat pengejaran" Ujarnya.

(*)

Posting Komentar

0 Komentar