Gerak Cepat Reskrim Polsek Sei Rampah Ringkus Pelaku Curanmor Di Parkiran Alun-Alun Sergai


Serdang Bedagai  |  Garispolisi.com  --  Reskrim Polsek Sei Rampah Polres Serdang Bedagai Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (28/09/2026) pukul 21.30 WIB.
Pelaku berinisial MY alias Y (30), warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban atas nama Rivaldo Calvin Siagian, warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada Sabtu (26/09/2026) sekira pukul 06.20 WIB di Alun-Alun Pemkab Sergai, korban menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya untuk berolahraga pagi. Korban memarkirkan kendaraannya di areal parkir alun-alun, namun sepeda motor tersebut dibawa lari pelaku ke arah Kecamatan Sei Bamban.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah yang dipimpin langsung Kanit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MY alias Y di tempat persembunyiannya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di Polsek Sei Rampah.

( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar