![]() |
| Personil Polsek Marbau Saat Melaksanakan Giat GSN di Salah Satu Rumah Milik Warga di Kecamatan Marbau, Kab Labuhanbatu Utara (Labura). |
Editor : Indra Dharma
Labura|GarisPolisi.com - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dilaporkan warga diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (10/8/2026) malam.
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu setelah menerima informasi mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel kemudian mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan. Proses pemeriksaan turut disaksikan Kepala Dusun III Desa Blungkut.
Dari penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan sabu maupun narkotika lainnya di dalam rumah.
Namun, petugas menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa satu buah bong, tiga buah mancis, serta satu bungkus plastik klip kecil transparan dalam kondisi kosong.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba , S.H., M.H, mengatakan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Marbau.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi langkah cepat personel dalam merespons informasi masyarakat.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Aswin, Selasa (11/8/2026) di Mapolres Labuhanbatu Jln MH Thamrin Rantauprapat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat melalui Kepala Dusun III Desa Blungkut. Warga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Marbau yang telah merespons keresahan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan.
Polres Labuhanbatu menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan langkah kepolisian sesuai fakta di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku.**

0 Komentar