Langkat | Garispolisi.com -- Seorang petani berinisial SH (35), warga Dusun III Cinta Rakyat, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala Langkat, Senin (10/8/2026) siang diringkus pihak kepolisian, SH terbukti kedapatan menanam 11 batang pohon ganja di areal perladangan miliknya di Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Untuk menuju lokasi tanaman ganja, petugas dari Polsek Kuala, Kabupaten Langkat, terpaksa harus menyusuri jalan setapak menuju areal perladangan. Setelah berjalan sekitar satu jam lebih menggunakan kendaraan, petugas pun harus berjalan kaki sekitar satu jam perjalanan, barulah tiba dilokasi areal perladangan tersebut.
Dilokasi petugas menemukan sebelas batang pohon ganja setinggi dua meter lebih dan langsung dicabut oleh petugas, tidak hanya itu, petugas juga menemukan pemilik lahan SH beserta sejumlah ganja kering didalam karung goni dan mengakui bahwa pohon ganja tersebut memang sengaja ditanam.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengatakan pengungakapan areal pohon ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Kuala dan langsung ditindak lanjuti oleh Kapolsek Kuala dengan langsung menuju lokasi.
" Untuk sampai kelokasi, petugas harus menempuh waktu kurang lebih selama satu jam mengendarai kendaraan dan satu jam berjalan kaki. Lokasi ditemukan pohon ganja itu di lereng perkebunan masyarakat. ," kata Kapolres Langkat, Rabu (12/07/2026).
" Dilokasi kita berhasil menemukan 11 batang pohon ganja dengan ketinggian lebih kurang dua meter. Dengan pemilik berinisial SH," sambungnya.
AKBP Hannry PH Tambunan juga mengatakan dari hasil pengungkapan oleh petugas, ganja itu lebih kurang seberat 17 kg dan telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Langkat.
" Terhadap pemilik kita jerat dengan pasal 111 undang undang tahun 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup," ucapnya.
Lanjut Kapolres Langkat, ganja tersebut memang sengaja ditanam tersangka karena ada beberapa hasil dari tanaman itu sudah dibungkus dalam karung goni.
" Kalau dari keterangan tersangka, ganja tersebut memang sengaja ditanam. Tersangka mengaku baru pertama kali menanam pohon ganja, namun kita masih terus coba melakukan penyelidikan, ganja tersebut dari mana dan apakah ada yang menyuruh atau memang dia bertindak sendiri," pungkasnya.
( Angga)
0 Komentar