Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Kuta Baru, Dusun VII, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, justru menyisakan kekecewaan bagi anak - anak. seperti salah seorang anak di Kabupaten Serdang Bedagai, Ia tidak diperbolehkan mengikuti perlombaan 17 Agustus yang digelar di lingkungannya, Senin (17/8/2026).
Persoalan itu diduga berkaitan dengan iuran kegiatan untuk 27 Agustus, sebesar Rp25 ribu yang belum dibayarkan oleh orang tua anak tersebut.
Erlina, ibu anak tersebut, mengaku bukan bermaksud mengabaikan kewajiban membayar uang iuran. Ia menyebut pembayaran terlupakan karena keluarga baru saja menyelesaikan rangkaian acara pesta pernikahan sehingga banyak urusan yang harus diselesaikan.
"Kami bukan tidak mau membayar, tetapi kami benar-benar lupa. Kebetulan kami baru saja selesai menggelar acara pesta pernikahan di keluarga, sehingga pikiran kami sedang banyak urusan dan lupa soal iuran ini," ungkap Erlina.
Menurut Erlina, dirinya merasa sedih ketika melihat anaknya pulang dalam kondisi menangis karena tidak dapat mengikuti perlombaan bersama teman-temannya pada momentum yang semestinya menjadi perayaan dan kegembiraan bagi seluruh anak-anak di lingkungan tersebut.
Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar pemberlakuan iuran tersebut, khususnya apakah pembayaran iuran memang menjadi syarat untuk mengikuti perlombaan atau merupakan kesepakatan panitia setempat.
Kepala Desa Kuta Baru, Wiranti, saat dikonfirmasi awak media jejaring mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan tersebut. Ia menyebut ketentuan mengenai peserta lomba merupakan kebijakan panitia. "Saya tidak mengetahui hal tersebut. Semua itu kebijakan dari panitia. Di tempat saya juga seperti itu, Bang, kalau tidak membayar tidak diperbolehkan mengikuti perlombaan," ujarnya.
Sementara Kepala Dusun setempat, Wahyudi, belum memberikan tanggapan ketika upaya konfirmasi awak media jejaring melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, ketentuan mengenai iuran Rp25 ribu tersebut serta alasan anak diminta tidak mengikuti perlombaan masih belum terkonfirmasi kepada panitia penyelenggara kegiatan. Konfirmasi dari pihak panitia diperlukan untuk memastikan duduk persoalan dan dasar kebijakan tersebut.
( Mmt )
0 Komentar