Tebing Tinggi | — Proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sibarau senilai Rp13.718.465.626 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tebing Tinggi.
IWO meminta pelaksanaan proyek dipastikan sesuai spesifikasi teknis, kontrak serta ketentuan keselamatan kerja.
Ketua IWO Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, menyampaikan hal itu saat ditemui sejumlah awak media jejaring, Rabu (12/8/2026), di Sekretariat IWO Kota Tebing Tinggi, Jalan Gereja.
Menurutnya, proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Sumber Daya Air, BBWS Sumatera II Medan tersebut menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kalau memang dalam dokumen kontrak ditetapkan penggunaan ready mix, tentu harus dipastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan. Jangan sampai muncul perbedaan antara spesifikasi yang tertuang dalam dokumen dengan pekerjaan di lapangan,” ujar Ridwan.
Selain mutu pekerjaan, Ridwan menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia menilai penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam pekerjaan konstruksi.
“Keselamatan pekerja jangan dianggap persoalan sepele. Pengawasan K3 harus berjalan. Jangan menunggu ada korban baru kemudian semua pihak bergerak,” tegasnya.
Ridwan meminta setiap informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan terlebih dahulu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan dokumen kontrak. Ia juga mendorong BBWS Sumatera II Medan bersama konsultan pengawas meningkatkan pengawasan langsung di lapangan.
“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, silakan diperiksa. Ukurannya dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan hasil pemeriksaan secara profesional. Kalau ternyata sesuai, jelaskan kepada publik.
Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki,” katanya.
IWO Kota Tebing Tinggi mengimbau masyarakat turut mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.
Ridwan menegaskan, IWO tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan kualitas pembangunan.
“Yang kita harapkan bukan kegaduhan, tetapi kepastian. Kalau sesuai aturan, tentu kita dukung. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Dan kalau ditemukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan resmi, tindak sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
(Mmt)
0 Komentar