Pematangsiantar | Garispolisi.com -- Dalam momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang mengusung tema"Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur", Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
Di tengah berbagai tantangan global perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang baik. Padatriwulan II 2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,29%6 (year-on-year) dan SumateraUtara tumbuh 5,06% (year-on-year), dengan dukungan dari konsumsi rumah tangga, investasi, serta kinerja ekspor yang tetap terjaga. Sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi nasional, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) serta mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sebagai dukungan terhadap penguatan ekonomi digital nasional, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0% pada 17 Agustus 2026 merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem sistem pembayaran nasional yang efisien, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung program transformasi ekonomi digital Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia mengumumkan bahwa mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR QRIS 0% tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000,- Selain itu, kebijakan tersebut diperluas kepada seluruh kategori merchant, baik usaha kecil, menengah, maupun besar, untuk transaksi hingga Rp100.000,- yang sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7%. Perluasan MDR QRIS 0% bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya transaksi, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan transaksi bernilai kecil.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong semakin luas penggunaan QRIS sebagai aktivitas ekonomi sehari - hari, mengurangi biaya bertransaksi, meningkatkan produktivitas usaha,serta memperkuat inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi nasional.
Bagi UMKM, kebijakan ini juga menjadi insentif untuk semakin memanfaatkan pembayaran digital dalam kegiatan usahanya sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap pengembangan kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan perluasan MDR QRIS0% dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia merupakan wujud nyata kontribusi Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran yang memberikan manfaat bagi pengguna,merchant, dan penyelenggara sistem pembayaran sekaligus menjaga keberlanjutan.
Selain perluasan MDR QRIS, Bank Indonesia juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia(KKI) sebagai inovasi instrumen pembayaran domestik yang diproses di dalam negeri. KKI merupakan alternatif alat pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun QRIS TAP. Kehadiran KKI diharapkan dapat memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan inklusif.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah. Ke depan, fitur dan layanan KKI akan terus dikembangkan guna mendukung kebutuhan transaksi masyarakat yang semakin beragam.
Penguatan digitalisasi sistem pembayaran tersebut didukung oleh perkembangan QRIS yang terus menunjukkan kinerja impresif. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna, dengan tambahan sekitar 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026. Di sisi merchant, QRIS telah digunakan oleh 44,86juta merchant, dimana 96,68% di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang Semester l2026, QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi dengan nominal mencapai Rp1,12kuadriliun, tumbuh 93,92% (yoy).Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan oleh usaha berskala besar, tetapi juga telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.
Oleh karena itu, peluncuran KKIdan perluasan MDR QRIS 0% diharapkan semakin mempercepat adopsi transaksi digital, meningkatkan efisiensi ekonomi, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Sejalan dengan semangat HUT Kemerdekaan RI ke-81, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri, perbankan, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah,murah, aman, dan andal. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
(Yan )
0 Komentar