DPRD Tebing Tinggi Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Dan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027


Tebing  Tinggi  |  Garispolisi.com  —   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tebing Tinggi tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Selain mendengarkan pidato Presiden, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Rapat dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kota Tebing Tinggi. Turut hadir Kapolres Tebing Tinggi, perwakilan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, yang mewakili Dandim 0204/DS, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Selain itu, hadir jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, para camat dan lurah, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi unsur legislatif dan eksekutif di Kota Tebing Tinggi untuk mengikuti arah kebijakan nasional, khususnya terkait pembangunan serta pengelolaan keuangan negara melalui RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, mengatakan peringatan kemerdekaan harus menjadi pengingat atas amanat sejarah dan pengorbanan para pejuang bangsa. Menurutnya, pembangunan daerah harus terus diarahkan pada kepentingan publik dan keadilan sosial.

“Menjelang usia ke-81 tahun Indonesia merdeka, arah pembangunan di daerah dituntut untuk terus berpihak pada kepentingan publik dan keadilan sosial,” ungkap Sakti Khadaffi Nasution.

(Mmt)

Posting Komentar

0 Komentar