‎Tim Opsnal Satreskrim Polsek Torgamba Ringkus 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba,

‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Polsek Torgamba meringkus dua orang pria diduga pengedar Narkoba Jenis Sabu, di Gg Seroja dusun Aek Batu desa Asam Jawa Torgamba, Kamis (16/07/2026)
‎Penangkapan dilakukan atas adanya Laporan masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba di Gg. Seroja Dusun Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sering dijadikan maskas peredaran narkoba.
‎Setelah menerima  laporan dari masyarakat kemudian  Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., Memerintahkan kanit Reskrim IPTU Raja Irawan Hamonangan,S.H.,M.H. dan Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba menidak lanjuti laporan tersebut.
Saat melakukan pengintaian Team Unit Reskrim melihat situasi dan keadaan bangunan rumah tempat berkumpulnya para pemuda, kemudian Team langsung mendatangi  Rumah tersebut kemudian dilakukan penggerebekan dan ditemukan 2 (dua) orang pria yang sedang duduk di teras rumah tersebut.

‎Selanjutnya team langsung melakukan penindakan dan berhasil penangkap pria berinisial AN dan S, selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan, terhadap keduanya dan ditemukan 1 (satu) buah kotak box putih transparan yang berisikan 5 (lima) Klip plastik tembus pandang kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat.0.85.gram/bruto, 1 (satu) Unit Handphone Infinix berwarna hitam, uang tunai Rp.560.000 (lima ratus enam puluh ribu rupiah) serta 1 (satu) Buah Tas Sandang berwarna Hitam. 
‎       
‎Atas temuan tersebut Tim Unit Opsnal Polsek Torgamba langsung mengamankan ke dua pelaku dan Barang Bukti ke Mako Oolsek Torgamba guna pemeriksaan lebih lanjut. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar