Langkat | Garispolisi.com --
Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa - Masyarakat Sumatera Utara (AMMSU) Selasa ( 28/7/2026) menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan perjuangan nasib ratusan pekerja serta penegakan keadilan yang berimbang dalam penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Nigh di Kabupaten Langkat. Massa memadati halaman kantor bupati Langkat dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Orasi dan yel-yel bergantian menggema, mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat agar tidak menerapkan kebijakan yang dinilai tebang pilih terhadap pelaku usaha.
Dalam aksinya, AMMSU menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan untuk menghalangi penegakan hukum, melainkan memperjuangkan nasib ratusan pekerja Blue Night yang terancam kehilangan mata pencarian akibat rencana penyegelan tempat usaha tersebut.
Para orator menyampaikan empat tuntutan utama, yakni memperjuangkan nasib ratusan pekerja, meminta penertiban dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang melanggar aturan, menunda pelaksanaan penyegelan hingga seluruh proses administrasi dan perizinan selesai, serta meminta aparat bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.
"Kami memohon agar diberikan kesempatan, pendampingan, dan kemudahan dalam menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku," seru Bagas salah seorang orator yang disambut sorakan massa.
Selain itu, massa juga menyoroti dampak ekonomi yang akan timbul apabila Blue Night ditutup. Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada karyawan, tetapi juga masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha tersebut.
Mereka berharap pemerintah mengedepankan solusi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian dan Satpol PP sempat mewarnai unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat.
Situasi memanas saat pejabat yang ditunggu tak kunjung menemui massa aksi. Sejumlah demonstran yang ada di barisan depan berusaha memasuki area Kantor Bupati sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang berjaga di pintu gerbang.
Namun ketegangan tak berlangsung lama usai pihak kepolisian dari Polres Langkat berhasil menenangkan massa yang mulai emosi. Dalam suasana yang semakin haru, massa aksi kemudian melakukan sujud serentak menghadap ke arah Kantor Bupati Langkat. Sambil bersujud, mereka menangisi nasib dan ketidakpastian masa depan yang mereka hadapi, seraya mengungkapkan bahwa kehidupan mereka selama ini sangat bergantung pada penghasilan dari THM Blue Night sebagai sumber rezeki utama bagi keluarga mereka.
Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya sebanyak 10 orang perwakilan massa diperkenankan masuk ke Kantor Bupati Langkat untuk berdialog dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.
Koordinator aksi, Eric, mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan delapan tuntutan yaitu menghormati penegakan hukum, permohonan pemenuhan persyaratan, dampak terhadap pekerja dan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
" Selain itu, kami meminta harapan dan solusi yang berkeadilan terhadap masyarakat yang dilakukan Pemkab Langkat, membuka ruang dialog, Komitmen mematuhi aturan serta permohonan kebijakan yang humanis dari Pemkab Langkat," kata Eric.
Eric juga mengatakan hasil pertemuan dimana Pemerintah Kabupaten Langkat memberi ruang untuk berdialog kepada pihak magament dan pekerja.
" Hasil pertemuan didalam tadi, Pemkab Langkat akan memberi ruang untuk berdialog kepada pihak magament dan pekerja untuk meluruskan masalah perizinan dan aktivitas didalam lingkungan kerja, ucapnya.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan berharap pemerintah benar-benar menepati komitmennya untuk menyelesaikan persoalan secara transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
( Angga)
0 Komentar