Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Kepala Kajaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Romy Affandi Tarigan, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Solidaritas Telaumbanua. SH. M.H. menghadiri Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. tentang Sinergitas Penanganan Perkara Pidana guna mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Objektif dan Tanpa Transaksional.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Tri Brata Polda Sumut, Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.pada Selasa (28/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadir oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H. beserta Pejabat Utama Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H, beserta Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Para Kapolrestabes dan Kapolres se-Sumatera Utara, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Kepala Kajaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga, S.H., M.H kepada awak media menjelaskan bahwa, benar Kejari Labuhabatu selatan hadir kegiatan penanda tanganan komitmen bersama antara Poldasu dan kejatisu tentang penanganan perkara , adapun Kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Objektif, dan Tanpa Transaksional merupakan wujud penguatan hubungan kelembagaan antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kegiatan ini juga digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi pada setiap tahapan proses peradilan pidana sebagai bagian dari implementasi Integrated Criminal Justice System."Ujar Oloan.
(ZR)
0 Komentar